Publication Ethics
Pernyataan etika publikasi ilmiah ini merupakan komitmen bersama dari semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi Jurnal Ilmiah Biopsikososial dan Spiritual, yang meliputi Penerbit (PT. Bingkai Media Advestama), Dewan Redaksi (Editor), Mitra Bestari (Reviewer), dan Penulis (Author). Pernyataan ini didasarkan pada pedoman yang dikeluarkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).
1. Tugas dan Tanggung Jawab Penerbit (Publisher)
- Dukungan Sistem: PT. Bingkai Media Advestama sebagai penerbit Jurnal Ilmiah Biopsikososial dan Spiritual bertanggung jawab untuk menyediakan sistem OJS (Open Journal Systems) dan dukungan fasilitas guna memastikan proses penerbitan berjalan lancar.
- Independensi: Penerbit menjamin bahwa otonomi keredaksian sepenuhnya berada di tangan Editor in Chief dan Dewan Redaksi tanpa campur tangan dari pihak penerbit terkait keputusan penerimaan artikel.
- Perlindungan: Penerbit berkomitmen untuk melindungi kekayaan intelektual, privasi, dan hak cipta, serta menjaga independensi editorial dari pengaruh komersial.
2. Tugas dan Tanggung Jawab Editor (Dewan Redaksi)
- Keputusan Publikasi: Editor in Chief beserta Dewan Redaksi bertanggung jawab penuh untuk memutuskan artikel mana yang layak dipublikasikan, berdasarkan validitas, kebaruan, signifikansi kajian biopsikososial dan spiritual, serta kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal.
- Asas Keadilan (Fair Play): Editor mengevaluasi naskah murni berdasarkan konten intelektualnya (kualitas keilmuan) tanpa memandang ras, jenis kelamin, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
- Kerahasiaan (Confidentiality): Editor dan staf redaksi tidak diperkenankan mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diserahkan kepada siapa pun selain penulis, reviewer, calon reviewer, dan penerbit.
- Penanganan Konflik Kepentingan: Naskah yang dikirimkan oleh editor sendiri akan ditugaskan kepada editor lain untuk memastikan proses blind review tetap berjalan objektif. Editor juga berhak menolak naskah jika terdapat konflik kepentingan (finansial, kelembagaan, atau hubungan personal) dengan penulis.
3. Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Reviewer)
- Kontribusi Keputusan: Reviewer membantu editor dalam membuat keputusan editorial melalui proses Double-Blind Peer Review dan dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskahnya.
- Ketepatan Waktu: Jika reviewer merasa tidak memenuhi kualifikasi untuk meninjau naskah atau mengetahui bahwa peninjauan tepat waktu tidak memungkinkan, ia harus segera memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
- Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin dari editor.
- Standar Objektivitas: Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik personal terhadap penulis tidak pantas dilakukan. Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka secara jelas dan didukung dengan argumen yang kuat.
- Pengakuan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi literatur relevan yang belum dikutip oleh penulis. Adanya kesamaan substansial antara naskah yang sedang ditinjau dengan artikel lain yang telah diterbitkan harus segera dilaporkan kepada editor.
4. Tugas dan Tanggung Jawab Penulis (Author)
- Standar Pelaporan: Penulis naskah penelitian orisinal harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif mengenai signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat. Naskah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi penelitian tersebut.
- Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa naskah yang ditulis adalah sepenuhnya karya asli. Jika penulis menggunakan karya atau kalimat orang lain, hal tersebut harus dikutip secara tepat. Plagiarisme dalam segala bentuk (termasuk self-plagiarism) merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis.
- Publikasi Ganda: Penulis tidak diperkenankan menerbitkan naskah yang mendeskripsikan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku yang tidak etis.
- Pencantuman Kepengarangan (Authorship): Penulis (Authors) harus dibatasi pada mereka yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian. Semua pihak yang berkontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai co-authors. Penulis korespondensi (corresponding author) harus memastikan bahwa semua co-authors telah menyetujui versi akhir naskah sebelum diserahkan.
- Kesalahan Mendasar: Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang telah diterbitkan, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal dan bekerja sama untuk menarik kembali (retract) atau memperbaiki (corrigendum/erratum) artikel tersebut.
