Publication Ethics
Abdi Banua: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berkomitmen menjaga integritas, objektivitas, transparansi, kejujuran akademik, dan kualitas dalam seluruh proses publikasi ilmiah.
Kebijakan etika ini berlaku bagi penulis, editor, reviewer, pengelola jurnal, dan penerbit serta mengacu pada prinsip-prinsip umum etika publikasi dan praktik terbaik yang dikembangkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).
Kepengarangan harus mencerminkan kontribusi akademik yang nyata. Kontribusi dapat berupa perumusan konsep, penyusunan metode, pelaksanaan kegiatan, pengumpulan data, analisis, interpretasi, penulisan, maupun penyuntingan substansial.
Pihak yang hanya memberikan bantuan administratif, fasilitas, pendanaan, atau dukungan teknis tanpa kontribusi akademik yang memadai sebaiknya dicantumkan pada bagian Ucapan Terima Kasih.
Kegiatan pengabdian yang melibatkan manusia harus menghormati hak, martabat, keselamatan, privasi, dan kepentingan mitra atau peserta.
Penulis, reviewer, dan editor harus mengungkapkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas proses akademik atau editorial.
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis dapat menyatakan: “Penulis menyatakan tidak terdapat konflik kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan dan publikasi artikel ini.”
Penulis wajib mengungkapkan sumber pendanaan kegiatan apabila tersedia, termasuk nama lembaga, program pendanaan, tahun, dan nomor kontrak atau hibah apabila relevan. Sumber pendanaan tidak boleh memengaruhi keputusan editorial.
Teknologi Artificial Intelligence dapat digunakan sebagai alat bantu secara bertanggung jawab, tetapi tidak dapat dicantumkan sebagai penulis.
Penulis tetap bertanggung jawab penuh terhadap akurasi, keabsahan data, sitasi, argumentasi, interpretasi, dan isi akhir artikel.
Penulis, editor, maupun reviewer dilarang melakukan manipulasi sitasi untuk meningkatkan jumlah kutipan terhadap individu, jurnal, atau institusi tertentu.
Segala bentuk manipulasi peer review, seperti identitas reviewer palsu, alamat email palsu, atau pengaturan hasil review, dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap etika publikasi.
Penulis dapat mengajukan pengaduan atau banding terhadap keputusan editorial apabila memiliki alasan akademik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengaduan harus disampaikan secara profesional dan disertai argumentasi atau bukti yang relevan. Setiap banding akan dievaluasi secara objektif sesuai kebijakan jurnal.
Keputusan menerima atau menolak artikel sepenuhnya didasarkan pada kualitas dan integritas akademik naskah. Penerbit, sponsor, institusi, maupun pihak lainnya tidak diperkenankan memengaruhi keputusan editorial.
Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa penggunaan teks, gambar, ilustrasi, tabel, instrumen, foto, maupun materi milik pihak ketiga tidak melanggar hak cipta. Apabila suatu materi memerlukan izin, penulis wajib memperoleh izin tersebut sebelum publikasi.
Abdi Banua: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berkomitmen menjaga rekam ilmiah yang kredibel melalui proses editorial yang transparan, peer review yang independen, perlindungan terhadap hak penulis dan peserta, serta penanganan pelanggaran etika secara adil dan bertanggung jawab.