Peer Review Process

Al-Majid: Jurnal Ilmiah Manajemen Pendidikan dan Inovasi Pembelajaran menerapkan proses evaluasi yang ketat untuk menjaga kualitas dan integritas literatur akademik yang diterbitkan. Setiap artikel yang disubmit ke jurnal ini akan melalui tahapan peninjauan sebagai berikut:

1. Pemeriksaan Awal (Desk Review / Initial Screening)
Segera setelah naskah dikirimkan, Tim Editor/Editor in Chief akan melakukan evaluasi awal untuk memastikan:

  • Kesesuaian naskah dengan Fokus dan Ruang Lingkup (Focus and Scope) jurnal Al-Majid.

  • Kepatuhan penulis terhadap Gaya Selingkung dan Panduan Penulis (Author Guidelines), termasuk penggunaan template jurnal.

  • Pengecekan tingkat kemiripan (plagiasi) menggunakan perangkat lunak Turnitin atau iThenticate (batas maksimal toleransi adalah 20%).

  • Naskah yang tidak memenuhi kriteria dasar ini akan dikembalikan kepada penulis atau ditolak (Desk Reject) sebelum dikirim ke Mitra Bestari (Reviewer).

2. Sistem Tinjauan Sejawat (Double-Blind Peer Review)
Naskah yang lolos tahap evaluasi awal akan dikirimkan ke minimal 2 (dua) orang Mitra Bestari (Reviewer) yang merupakan pakar/ahli di bidang manajemen pendidikan atau inovasi pembelajaran.

Jurnal Al-Majid menggunakan sistem Double-Blind Peer Review, di mana identitas penulis disembunyikan dari peninjau, dan sebaliknya, identitas peninjau juga disembunyikan dari penulis. Hal ini bertujuan untuk menjamin objektivitas, keadilan, dan menghindari konflik kepentingan selama proses penilaian.

3. Fokus Penilaian (Review Elements) Para reviewer akan mengevaluasi naskah berdasarkan beberapa kriteria utama, meliputi:

  • Orisinalitas dan tingkat kebaruan (novelty) penelitian.

  • Signifikansi kontribusi terhadap bidang ilmu manajemen pendidikan dan inovasi pembelajaran.

  • Ketepatan dan validitas metodologi penelitian.

  • Kejelasan penyajian data, kelayakan analisis, dan kedalaman pembahasan.

  • Kualitas referensi/daftar pustaka (kemutakhiran dan relevansi).

4. Keputusan Akhir (Editorial Decision)
Berdasarkan rekomendasi dan catatan dari para reviewer, Editor akan membuat keputusan akhir terkait status naskah. Keputusan tersebut dapat berupa:

  • Accepted (Diterima): Naskah diterima untuk dipublikasikan tanpa perlu revisi.

  • Minor Revision (Revisi Ringan): Naskah diterima, namun penulis harus melakukan perbaikan kecil sesuai catatan peninjau sebelum dipublikasikan.

  • Major Revision (Revisi Mayor): Naskah berpotensi untuk diterbitkan, tetapi membutuhkan perombakan atau perbaikan substansial. Naskah akan ditinjau kembali setelah direvisi.

  • Rejected (Ditolak): Naskah dinilai tidak layak untuk dipublikasikan karena metodologi yang cacat, kurangnya kontribusi ilmiah, atau tidak sesuai dengan standar jurnal.

Keputusan akhir untuk menerima atau menolak naskah sepenuhnya berada di tangan Editor in Chief dan Dewan Redaksi, berdasarkan masukan dari Mitra Bestari. Proses dari submission hingga keputusan akhir rata-rata memakan waktu sekitar 4 hingga 8 minggu.